Jumat, 16 Agustus 2013

Sejarah Akuntansi


Tidak dapat diketahui secara pasti kapan akuntansi itu ada di muka bumi , namun pastinya  ini dimulai sejak manusia mengenal atas hitungan uang dan menggunakan catatan . Pada abad XIV para pedagang Genoa sudah memulai salah satu dasar praktek akuntansi yaitu dengan cara menghitung biaya yang sudah dikeluarkan dengan cara menghitung uang dan harta uang dimiliki pada saat sebelum berangkat  lalu dibandingkan dengan jumlah uang dan harta yang dimiliki saat tiba di tempat  tujuan
.
Pada Tahun 1494 saat Lucas Paciolo yang berasal dari  Burgos menerbitkan buku yang berjudul “ Suma De Arilhmalica, Proportiono et Proportionaiita. Salah satu bab dalam buku tersebut yaitu “tractatus de Computis et Scriptorio” yang berisi cara pembukuan menurut catatan berpasangan (double book keeping).

Kemudian di akhir abad XV setelah menurunnya pengaruh Romawi , pusat perdagangan bergeser ke Spanyol,Portugis dan Belanda. Sehingga system akuntansi yang telah dikembangkan Romawi juga ikut berpindah dan digunakan di negara – negara tersebut. Sejak saat itu penyusunan atas Laporan Rugi Laba mulai dibuat secara tahunan yang  kemudian mendorong dikembangkannya penyusunan neraca setiap akhir jangka waktu tertentu. Pada abad XIX revolusi industri di Eropa mendorong berkembangnya akuntansi biaya dan konsep penyusutan. Pada tahun 1930, New York Slock Exchange dan Ameri­can Institute of Certified Public Accountant membahas dan menetapkan prinsip-prinsip akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa saham.

 Bagaimana perkembangan Akuntansi di Indonesia sendiri?. Salah satu bukti awal mula Akutansi berada di Indonesia adalah terdapat pembukuan Amphioen Societeit yag berdiri di Jakarta sejak 1747. Selanjutnya akuntansi di Indonesia berkembang setelah UU Tanam Paksa dihapuskan pada tahun 1870, sehingga banyal sekali pengusaha – pengusaha Belanda menanamkan modalnya di Indonesia yang menerapkan system pembukuan seperti yang diajarkan Lucas Paciolo.
Setelah Kemerdekaan RI , pemerintah memiliki kesempatan untuk mengirimkan putra – putrinya untuk belajar akuntansi ke Luar Negri. Pendidikan Akuntansi di Indonesia dimulai di tahun 1952 oleh Universitas Indonesia yang membuka jurusan Akuntansi di Fakultas Ekonominya, sehingga ditahun 1954 keluarlah UU no 34 yang mengatur pemberian gelar Akuntan. Suatu organisasi profesi yang menghimpun para akuntan di Indonesia berdiri pada 23 Desember 1957 dan diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Organisasi ini mendirikan seksi Akuntan Publik tahun 1978 dan seksi Akuntan Pendidik tahun 1986. UU Penanaman Modal Asing dikeluarkan tahun 1967 dan disusul UU Penanam­an Modal Dalam Negeri tahun 1968. Selanjutnya keduanya merangsang berdirinya perusahaan-perusahaan baru yang mengakibatkan semakin baiknya iklim investasi di Indonesia. Sebagai konsekuensinya, akuntansi di Indonesia mengalami perkem­bangan yang pesat.

Rabu, 31 Juli 2013

Kurs Bank Indonesia Closing Bulan Juli 2013

Berikut ini adalah Kurs Bank Indonesia periode 31 Juli 2013. Semoga bermanfaat


source from : www.ortax.org/ortax/?mod=kursbi

Definisi Perpajakan


Mari kita mereminder kembali tentang definsi perpajakan yang berlaku di Indonesia.  Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai pajak perlu kita mengetahui bersama apakah Pajak itu. Definisi Pajak adalah suatu kewajiban kenegaraan dan pengabdiaan peran aktif warga negara dan anggota masyarakat lainnya untuk membiayai berbagai keperluan negara berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan kesejahteraan dan negaa (menurut Remsky K. Judisseno; 1995).

Dari pengertian yang telah disebutkan maka dapat disimpulkan bahwa mekanisme perpajakan adalah sistem self assessment dimana setiap wajib pajak memiliki tanggung jawab secara aktif dalam melakukan pembayaran kewajiban pajak dan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, sesuai dengan fungsinya berkewajiban melakukan pembinaan/penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan. Dalam melaksanakan fungsinya tersebut, Direktorat Jenderal Pajak berusaha sebaik mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai visi dan misi Direktorat Jenderal Pajak.

Jenis-jenis Pajak pada umumnya Pajak dapat dikelompokkan menjadi:

A. Menurut  Golongannya
Pajak Langsung, yaitu pajak yang harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain. Contohnya: Pajak Penghasilan

Pajak tidak langsung, yaitu pajak yang pada akhirnya dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain. Contoh: Pajak Pertambahan nilai.

B. Menurut Sifatnya
Pajak subjektif, yaitu Pajak yang berpangkal atau berdasarkan pada subjeknya, dalam arti memperhatikan keadaan diri wajib pajak. Contoh: Pajak Penghasilan.

Pajak Objektif, yaitu pajak yang berpangkal pada objeknya, tanpa memperhatikan keadaan diri wajib pajak. Contoh : Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas BArang mewah.

C. Menurut Lembaga Pemungutnya
Pajak Pusat, yaitu Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga negara. Contoh: Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Pajak Daerah, yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk membiayai rumah tangga daerah. Contoh: Pajak kendaraan dan Bea balik nama kendaraan bermotor, pajak hotel dan restoran (pengganti pajak pembangunan), pajak hiburan, dan pajak penerangan jalan.

Sumber :
http://www.kajianpustaka.com/2012/10/definisi-pajak-dan-jenis-jenis pajak.html#ixzz2abyhUiq6

Kamis, 25 Juli 2013

Sejarah dari Auditing

Semenjak zaman Mesir Kuno, Yunani dan Romawi sudah terdapat praktek pemeriksaan untuk lembaga – lembaga publik. Panitera pemeriksa yang diangkat melakukan pemeriksaan pada rekening  publik. Tujuan utama pada saat itu adalah untuk menemukan kecurangan serta untuk mengetahui apakah penerimaan dan pembayaran dicatat secara tepat oleh orang yang bertanggung jawab. Tidak ada yang mengetahui secara pasti akan perkembangan ilmu audit namun perkembangan ilmu audit baru mulai dirasakan pesat  di abad 18.

Penguditan Independen Sebelum Tahun 1900

Sejak abad 18, revolusi industri membawa dampak pada skala proses produksi, pengelolaan energi panas, perbaikan fasilitas dan komunikasi yang lebih baik. Hal ini mengakibatkan beberapa organisasi bergabung untuk menanamkan modal. Para Shareholder berkontribusi dalam pemberian modal untuk  perusahaan, namun tidak memiliki kontrol terhadap aktivitas sehari-hari organisasi tersebut. Sehingga para  shareholder yang menginvestasikan uang mereka memiliki kebutuhan untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan. Dalam hal inilah diperlukan individu independen yang akan memeriksa setiap pos dan tingkat keakuratan laporan keuangan dan menjaga keamanan investasi shareholders. Perlu diketahui juga bahwa Kelahiran fungsi pengauditan di Amerika Utara berasal dari Inggris. Akuntansi sebagai profesi diperkenalkan di bagian benua ini oleh Inggris pada paruh kedua abad ke sembilan belas. Para akuntan di Amerika Utara mengadopsi bentuk laporan dan prosedur audit sebagaimana yang berlaku di Inggris. Perusahaan-perusahaan publik di Inggris pada waktu itu harus tunduk pada undang-undang yang disebut Companies Act.

Menurut undang-undang tersebut semua perusahaan publik harus diaudit. Ketika fungsi audit mulai diekspor ke Amerika Serikat, bentuk laporan model Inggris turut diadopsi pula meskipun peraturan yang berlaku di Amerika Serikat tidak sama dengan yang berlaku di Inggris. Sebagaimana disebutkan di atas, di Inggris semua perusahaan publik harus diaudit, sedangkan di Amerika Serikat pada waktu itu tidak wajib diaudit. Keharusan untuk diaudit datang dari badan  yang mengatur pasar  modal yang disebut Securities and Exchange Commission (SEC), serta dari pengakuan umum mengenai manfaat pendapat auditor atas laporan keuangan.

Tidak adanya peraturan undang-undang yang mengharuskan audit atas laporan yang diberikan kepada para pemegang saham, menyebabkan audit pada abad ke sembilan belas menjadi beraneka-ragam, kadang-kadang hanya meliputi neraca saja, tapi ada pula yang berupa audit atas semua rekening yang ada pada perusahaan dan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Auditor biasanya mendapat penugasan dari manajemen atau dari dewan komisaris perusahaan, dan laporan hasil audit biasanya dialamtkan kepada pihak intern perusahaan, bukan kepada para pemegang saham. Pemberian laporan kepada pemegang saham pada waktu itu tidak biasa dilakukan. Para manajer perusahaan hanya mengingikan untuk mendapat jaminan dari auditor bahwa kecurangan dan kekeliruan dalam pencatatan tidak terjadi.

Perkembangan di Abad Keduapuluh

Memasuki abad ke 20, revolusi industri kira-kira telah berusia 50 tahun dan selama masa itu jumlah perusahaan industri telah berkembang  dengan pesat. Jumlah pemegang saham juga semakin bertambah dan mereka sudah mulai menerima laporan auditor. Kebanyakan pemegang saham baru ini tidak memahami makna pekerjaan seorang auditor, dan kesalahpahaman melanda banyak pihak termasuk para pimpinan perusahaan dan bankir. Pada umumnya mereka beranggapan bahwa pendapat auditor adalah jaminan keakuratan laporan keuangan.

Profesi akuntansi di Amerika berkembang pesat setelah berakhirnya Perang Dunia I. Sementara itu kesalahpahaman tentang fungsi pendapat auditor masih terus berlangsung, sehingga pada tahun 1917 Federal Reserve Board menerbitkan Federal Reserve Buletin yang memuat cetak ulang suatu dokumen yang disusun oleh American Institute of Accountant (yang selanjutnya berubah menjadi American Institute of Certified Public Accountants atau AICPA pada tahun 1957) yang berisi himbauan tentang perlunya akuntansi yanng seragam, tetapi tulisan tersebut sesungguhnya lebih banyak menguraikan tentang bagaimana mengaudit neraca. Pernyataan teknis ini merupakan pernyataan pertama yang dikeluarkan oleh profesi akuntansi di Amerika Serikat dari sekian banyak pernyataan yang dikeluarkan selama abad ke-20. 
 
Pada awalnya, para akuntan publik menyusun laporan tanpa mengikuti pedoman resmi. Akan tetapi pada 50 tahun terakhir, profesi dengan cepat mengembangkan redaksi laporan yang umum digunakan melalui AICPA. Redaksi atau susunan kalimat dalam laporan hasil audit tidak lagi merupakan pekerjaan mengarang kalimat dalam laporan, melainkan merupakan proses pengambilan keputusan. Alternatif bentuk tipe laporan yang dapat dipilih auditor tidak banyak, dan sekali auditor memilih jenis pendapat yang diberikan dalam situasi tertentu, auditor tinggal memilih jenis laporan yang dirncang untuk menyatakn pendapat tersebut.

Perkembangan Pengauditan di Indonesia
Profesi akuntansi di Indonesia masih tergolong muda. Pada masa penjajahan Belanda, jumlah perusahaan di Indonesia belum begitu banyak, sehingga akuntansi dengan sendirinya hampir tidak dikenal. Perusahaan-perusahaan milik Belanda yang beroperasi di Indonesia pada waktu itu, mengikuti model pembukuan seperti yang berlaku di negaranya. Situasi seperti itu berlangsung hingga Indonesia merdeka. Akuntansi baru mulai dikenal di Indonesia setelah tahun 1950-an, yaitu ketika semakin banyak perusahaan didirikan dan akuntansi sistem Amerika mulai dikenal, terutama melalui pendidikan di perguruan tinggi.
Tonggak penting perkembangan akuntansi di Indonesia terjadi pada tahun 1973, yaitu ketika Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menetapkan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA). Prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan tersebut hampir sepenuhnya mengadopsi prinsip akuntansi dan standar audit yang berlaku di Amerika Serikat. Penetapan prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan di Indonesia terutama dipicu oleh lahirnya pasar modal yang mensyaratkan perusahaan yang akan menjual sahamnya di pasar modal untuk memliki laporan keuangan yang telah diaudit. Selain itu perkembangan yang terjadi dalam dunia perbankan sejak tahun 1988 semakin menuntut dilakukannya audit atas laporan keuangan bagi perusahaan-perusahaan yang akan mengajukan permohonan kredit ke bank. Pada tahun 1995 lahir Undang-undang Perseroan Terbatas yang mewajibkan suatu perseroan terbatas menyusun laporan keuangan dan jika perseroan merupakan perusahaan publik, maka laporan keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik. Pada tahun yang sama lahir pula Undang-undang Pasar Modal yang semakin meningkatkan peran akuntansi dan pengauditan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang sahamnya dijual di pasar modal (perusahaan publik).

Sejalan dengan perkembangan profesi akuntansi dan dunia usaha di Indonesia, IAI telah berkali-kali melakukan penyempurnaan dan pemutahiran prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan akuntan agar dapat mangakomodasiperkembangan yang sangat pesat dalam dunia usaha, dengan tetap mangacu pada perkembangan yang terjadi di Amerika Serikat dan profesi akuntansi internasional. Pada tahun 1994 IAI melakukan penyusunan ulang prinsip akuntansi dan standar audit yang disebut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Sejalan dengan itu Dewan Standar Akuntansi yang dibentuk IAI secara terus menerus menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang sampai dengan saat ini masih menjadi acuan dalam pencatatan dan pelaporan keuangan di Indonesia.

Source from:
http://iamsam.hubpages.com/hub/origin-of-auditing
http://richank-meister.blogspot.com/2012/09/auditing-i-sejarah-auditing.html

Rabu, 24 Juli 2013

Welcome to Auditors


Selamat Datang di Blog ini,
Blog ini adalah blog yang dibuat untuk mengakomodir informasi bersifat umum yang dapat memperkaya pengetahuan serta wawasan kita, mohon bantuan dari rekan - rekan Audit IBT untuk menambahkan saran dan informasi dari rekan - rekan akan materi isi blog ini . Mari bertumbuh dan berkembang bersama. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bersama yaitu:
1. Dalam memberikan komentar mohon agar tidak menyinggung masalah yang berhubungan SARA.
2. Berkomentarlah dengan menggunakan bahasa yang santun serta tidak menyinggung perasaan orang lain 
(remember we love peace).
3. Jangan segan jika ingin menambahkan saran dan ide yang membangun.

Demikian pengantar yang kami buat selamat bergabung saudara dan berkembang bersama. Terima kasih