Berikut ini adalah Kurs Bank Indonesia Closing Bulan November 2013, semoga bermanfaat
Blog ini ditunjukkan bagi kalian yang ingin menambah pengetahuan dan wawasan. Mari beri komentar dan saran perbaikan.
Rabu, 18 Desember 2013
Kamis, 10 Oktober 2013
Jumat, 16 Agustus 2013
Sejarah Akuntansi
Tidak dapat diketahui secara pasti kapan akuntansi itu ada
di muka bumi , namun pastinya ini
dimulai sejak manusia mengenal atas hitungan uang dan menggunakan catatan .
Pada abad XIV para pedagang Genoa sudah memulai salah satu dasar praktek
akuntansi yaitu dengan cara menghitung biaya yang sudah dikeluarkan dengan cara
menghitung uang dan harta uang dimiliki pada saat sebelum berangkat lalu dibandingkan dengan jumlah uang dan
harta yang dimiliki saat tiba di tempat
tujuan
.
Kemudian di akhir abad XV setelah menurunnya pengaruh
Romawi , pusat perdagangan bergeser ke Spanyol,Portugis dan Belanda. Sehingga
system akuntansi yang telah dikembangkan Romawi juga ikut berpindah dan
digunakan di negara – negara tersebut. Sejak saat itu penyusunan atas Laporan
Rugi Laba mulai dibuat secara tahunan yang
kemudian mendorong dikembangkannya penyusunan neraca setiap akhir jangka
waktu tertentu. Pada abad XIX
revolusi industri di Eropa mendorong berkembangnya akuntansi biaya
dan konsep penyusutan. Pada tahun 1930, New York Slock Exchange dan American
Institute of Certified Public Accountant membahas dan menetapkan prinsip-prinsip akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa saham.
Bagaimana perkembangan Akuntansi di Indonesia
sendiri?. Salah satu bukti awal mula Akutansi berada di Indonesia adalah
terdapat pembukuan Amphioen Societeit yag berdiri di Jakarta sejak 1747.
Selanjutnya akuntansi di Indonesia berkembang setelah UU Tanam Paksa dihapuskan
pada tahun 1870, sehingga banyal sekali pengusaha – pengusaha Belanda
menanamkan modalnya di Indonesia yang menerapkan system pembukuan seperti yang
diajarkan Lucas Paciolo.
Rabu, 31 Juli 2013
Kurs Bank Indonesia Closing Bulan Juli 2013
Berikut ini adalah Kurs Bank Indonesia periode 31 Juli 2013. Semoga bermanfaat
source from : www.ortax.org/ortax/?mod=kursbi
source from : www.ortax.org/ortax/?mod=kursbi
Definisi Perpajakan
Mari
kita mereminder kembali tentang definsi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai pajak
perlu kita mengetahui bersama apakah Pajak itu. Definisi Pajak adalah suatu kewajiban kenegaraan dan
pengabdiaan peran aktif warga negara dan anggota masyarakat lainnya untuk
membiayai berbagai keperluan negara berupa pembangunan nasional yang
pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan
kesejahteraan dan negaa (menurut Remsky K. Judisseno; 1995).
Dari pengertian yang telah
disebutkan maka dapat disimpulkan bahwa mekanisme perpajakan adalah sistem self assessment dimana setiap wajib
pajak memiliki tanggung jawab secara aktif dalam melakukan pembayaran kewajiban
pajak dan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, sesuai dengan
fungsinya berkewajiban melakukan pembinaan/penyuluhan, pelayanan, dan
pengawasan. Dalam melaksanakan fungsinya tersebut, Direktorat Jenderal Pajak
berusaha sebaik mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai visi dan
misi Direktorat Jenderal Pajak.
Jenis-jenis Pajak pada umumnya Pajak
dapat dikelompokkan menjadi:
A. Menurut Golongannya
Pajak Langsung, yaitu pajak yang
harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dibebankan atau
dilimpahkan kepada orang lain. Contohnya: Pajak Penghasilan
Pajak tidak langsung, yaitu pajak
yang pada akhirnya dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain. Contoh:
Pajak Pertambahan nilai.
B. Menurut Sifatnya
Pajak subjektif, yaitu Pajak yang
berpangkal atau berdasarkan pada subjeknya, dalam arti memperhatikan keadaan
diri wajib pajak. Contoh: Pajak Penghasilan.
Pajak Objektif, yaitu pajak yang
berpangkal pada objeknya, tanpa memperhatikan keadaan diri wajib pajak. Contoh
: Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas BArang mewah.
C. Menurut Lembaga Pemungutnya
Pajak Pusat, yaitu Pajak yang
dipungut oleh Pemerintah Pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga
negara. Contoh: Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Penjualan
atas Barang Mewah.
Pajak Daerah, yaitu pajak yang
dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk membiayai rumah tangga
daerah. Contoh: Pajak kendaraan dan Bea balik nama kendaraan bermotor, pajak hotel
dan restoran (pengganti pajak pembangunan), pajak hiburan, dan pajak penerangan
jalan.
Sumber :
http://www.kajianpustaka.com/2012/10/definisi-pajak-dan-jenis-jenis
pajak.html#ixzz2abyhUiq6
Kamis, 25 Juli 2013
Sejarah dari Auditing
Semenjak zaman Mesir Kuno, Yunani
dan Romawi sudah terdapat praktek pemeriksaan untuk lembaga – lembaga publik. Panitera
pemeriksa yang diangkat melakukan pemeriksaan pada rekening publik. Tujuan utama pada saat itu adalah untuk menemukan kecurangan serta untuk
mengetahui apakah penerimaan dan pembayaran dicatat secara tepat oleh orang yang bertanggung jawab. Tidak ada yang mengetahui secara pasti akan
perkembangan ilmu audit namun perkembangan ilmu audit baru mulai dirasakan
pesat di abad 18.
Penguditan
Independen Sebelum Tahun 1900
Sejak abad 18,
revolusi industri membawa dampak pada skala proses produksi, pengelolaan energi
panas, perbaikan fasilitas dan komunikasi yang lebih baik. Hal ini
mengakibatkan beberapa organisasi bergabung untuk menanamkan modal. Para Shareholder
berkontribusi dalam pemberian modal untuk perusahaan, namun tidak
memiliki kontrol terhadap aktivitas sehari-hari organisasi tersebut. Sehingga
para shareholder yang menginvestasikan
uang mereka memiliki kebutuhan untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan.
Dalam hal inilah diperlukan individu independen yang akan memeriksa setiap pos
dan tingkat keakuratan laporan keuangan dan menjaga keamanan investasi
shareholders. Perlu diketahui juga bahwa Kelahiran
fungsi pengauditan di Amerika Utara berasal dari Inggris. Akuntansi sebagai
profesi diperkenalkan di bagian benua ini oleh Inggris pada paruh kedua abad ke
sembilan belas. Para akuntan di Amerika Utara mengadopsi bentuk laporan dan
prosedur audit sebagaimana yang berlaku di Inggris. Perusahaan-perusahaan
publik di Inggris pada waktu itu harus tunduk pada undang-undang yang disebut Companies
Act.
Menurut undang-undang tersebut
semua perusahaan publik harus diaudit. Ketika fungsi audit mulai diekspor ke
Amerika Serikat, bentuk laporan model Inggris turut diadopsi pula meskipun
peraturan yang berlaku di Amerika Serikat tidak sama dengan yang berlaku di
Inggris. Sebagaimana disebutkan di atas, di Inggris semua perusahaan publik
harus diaudit, sedangkan di Amerika Serikat pada waktu itu tidak wajib diaudit.
Keharusan untuk diaudit datang dari badan yang mengatur pasar modal
yang disebut Securities and Exchange Commission (SEC), serta dari
pengakuan umum mengenai manfaat pendapat auditor atas laporan keuangan.
Tidak adanya peraturan undang-undang yang mengharuskan audit atas laporan yang
diberikan kepada para pemegang saham, menyebabkan audit pada abad ke sembilan
belas menjadi beraneka-ragam, kadang-kadang hanya meliputi neraca saja, tapi
ada pula yang berupa audit atas semua rekening yang ada pada perusahaan dan
dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Auditor biasanya mendapat penugasan
dari manajemen atau dari dewan komisaris perusahaan, dan laporan hasil audit
biasanya dialamtkan kepada pihak intern perusahaan, bukan kepada para pemegang
saham. Pemberian laporan kepada pemegang saham pada waktu itu tidak biasa
dilakukan. Para manajer perusahaan hanya mengingikan untuk mendapat jaminan
dari auditor bahwa kecurangan dan kekeliruan dalam pencatatan tidak terjadi.
Perkembangan di Abad Keduapuluh
Memasuki abad ke 20, revolusi industri kira-kira telah berusia 50 tahun dan
selama masa itu jumlah perusahaan industri telah berkembang dengan pesat.
Jumlah pemegang saham juga semakin bertambah dan mereka sudah mulai menerima
laporan auditor. Kebanyakan pemegang saham baru ini tidak memahami makna
pekerjaan seorang auditor, dan kesalahpahaman melanda banyak pihak termasuk
para pimpinan perusahaan dan bankir. Pada umumnya mereka beranggapan bahwa
pendapat auditor adalah jaminan keakuratan laporan keuangan.
Profesi akuntansi di Amerika berkembang pesat setelah berakhirnya Perang Dunia
I. Sementara itu kesalahpahaman tentang fungsi pendapat auditor masih terus
berlangsung, sehingga pada tahun 1917 Federal Reserve Board
menerbitkan Federal Reserve Buletin yang memuat cetak ulang suatu
dokumen yang disusun oleh American Institute of Accountant (yang
selanjutnya berubah menjadi American Institute of Certified Public
Accountants atau AICPA pada tahun 1957) yang berisi
himbauan tentang perlunya akuntansi yanng seragam, tetapi tulisan tersebut
sesungguhnya lebih banyak menguraikan tentang bagaimana mengaudit neraca.
Pernyataan teknis ini merupakan pernyataan pertama yang dikeluarkan oleh
profesi akuntansi di Amerika Serikat dari sekian banyak pernyataan yang
dikeluarkan selama abad ke-20.
Pada awalnya, para akuntan publik menyusun laporan tanpa mengikuti pedoman
resmi. Akan tetapi pada 50 tahun terakhir, profesi dengan cepat mengembangkan
redaksi laporan yang umum digunakan melalui AICPA. Redaksi atau
susunan kalimat dalam laporan hasil audit tidak lagi merupakan pekerjaan
mengarang kalimat dalam laporan, melainkan merupakan proses pengambilan
keputusan. Alternatif bentuk tipe laporan yang dapat dipilih auditor tidak
banyak, dan sekali auditor memilih jenis pendapat yang diberikan dalam situasi
tertentu, auditor tinggal memilih jenis laporan yang dirncang untuk menyatakn
pendapat tersebut.
Perkembangan Pengauditan di
Indonesia
Profesi akuntansi di Indonesia
masih tergolong muda. Pada masa penjajahan Belanda, jumlah perusahaan di
Indonesia belum begitu banyak, sehingga akuntansi dengan sendirinya hampir
tidak dikenal. Perusahaan-perusahaan milik Belanda yang beroperasi di Indonesia
pada waktu itu, mengikuti model pembukuan seperti yang berlaku di negaranya.
Situasi seperti itu berlangsung hingga Indonesia merdeka. Akuntansi baru mulai
dikenal di Indonesia setelah tahun 1950-an, yaitu ketika semakin banyak
perusahaan didirikan dan akuntansi sistem Amerika mulai dikenal, terutama
melalui pendidikan di perguruan tinggi.
Tonggak penting perkembangan akuntansi di Indonesia terjadi pada tahun 1973, yaitu
ketika Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menetapkan Prinsip-prinsip
Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA).
Prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan tersebut hampir sepenuhnya mengadopsi
prinsip akuntansi dan standar audit yang berlaku di Amerika Serikat. Penetapan
prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan di Indonesia terutama dipicu oleh
lahirnya pasar modal yang mensyaratkan perusahaan yang akan menjual sahamnya di
pasar modal untuk memliki laporan keuangan yang telah diaudit. Selain itu
perkembangan yang terjadi dalam dunia perbankan sejak tahun 1988 semakin
menuntut dilakukannya audit atas laporan keuangan bagi perusahaan-perusahaan
yang akan mengajukan permohonan kredit ke bank. Pada tahun 1995 lahir
Undang-undang Perseroan Terbatas yang mewajibkan suatu perseroan terbatas
menyusun laporan keuangan dan jika perseroan merupakan perusahaan publik, maka
laporan keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik. Pada tahun yang sama
lahir pula Undang-undang Pasar Modal yang semakin meningkatkan peran akuntansi
dan pengauditan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang sahamnya dijual di
pasar modal (perusahaan publik).
Sejalan dengan perkembangan
profesi akuntansi dan dunia usaha di Indonesia, IAI telah berkali-kali
melakukan penyempurnaan dan pemutahiran prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan
akuntan agar dapat mangakomodasiperkembangan yang sangat pesat dalam dunia
usaha, dengan tetap mangacu pada perkembangan yang terjadi di Amerika Serikat
dan profesi akuntansi internasional. Pada tahun 1994 IAI melakukan penyusunan
ulang prinsip akuntansi dan standar audit yang disebut Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Sejalan dengan itu Dewan Standar Akuntansi yang dibentuk IAI secara
terus menerus menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
yang sampai dengan saat ini masih menjadi acuan dalam pencatatan dan pelaporan
keuangan di Indonesia.
Source from:
http://iamsam.hubpages.com/hub/origin-of-auditing
http://richank-meister.blogspot.com/2012/09/auditing-i-sejarah-auditing.html
Rabu, 24 Juli 2013
Welcome to Auditors
Selamat Datang di Blog ini,
Blog ini adalah blog yang dibuat untuk mengakomodir informasi bersifat umum yang dapat memperkaya pengetahuan serta wawasan kita, mohon bantuan dari rekan - rekan Audit IBT untuk menambahkan saran dan informasi dari rekan - rekan akan materi isi blog ini . Mari bertumbuh dan berkembang bersama. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bersama yaitu:
1. Dalam memberikan komentar mohon agar tidak menyinggung masalah yang berhubungan SARA.
2. Berkomentarlah dengan menggunakan bahasa yang santun serta tidak menyinggung perasaan orang lain
(remember we love peace).
3. Jangan segan jika ingin menambahkan saran dan ide yang membangun.
Demikian pengantar yang kami buat selamat bergabung saudara dan berkembang bersama. Terima kasih
Langganan:
Postingan (Atom)



